Badan Pendapatan Daerah Kab. Asahan melaksanakan bimbingan teknis kegiatan implementasi peraturan perundang undangan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2023 di Kec. Kota Kisaran Timur, Selasa (22/08/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag Umum, dan Kasubag Program Bapenda Kab. Asahan kemudian perwakilan Bank Sumut Pusat, Bank Sumut Cabang Kisaran serta UPTD, KTU, Kepala Dusun, dan Kolektor Kec. Kisaran Timur. Dan Sebagai Narasumber dari Bank Sumut Pusat dan Bank Sumut Cabang Kisaran.