Badan Pendapatan Daerah Kab. Asahan melalui bidang Penyuluhan Dan Evaluasi Pendapatan Daerah melaksanakan bimbingan teknis kegiatan implementasi peraturan perundang undangan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2023 di Kec. Simpang Empat, Kamis (10/08/2023). Peserta dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kolektor Desa dan Kadus Kec. Air Joman dan Kec. Silo Laut.