BERITA DAERAH

Bappenda Kab. Asahan Mengikuti Rapat Video Conference Dengan Tim Dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

(Kamis, 12/08/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan mengikuti rapat melalui Video Conference (Vidcon) dengan Tim dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dewan Riset Daerah Kab. Asahan, dan juga beberapa OPD yang di Kabupaten Asahan, yaitu Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Perekonomian Setda Kab. Asahan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Asahan. Dalam rapat ini membahas tentang isu-isu stragegis daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Asahan pada Hari Rabu (12/08).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Bapak Awaluddin. L selaku moderator. Dan juga ada beberapa narasumber yang menyampaikan materi tentang perekonomian daerah yaitu Bapak Aris Marfai, isi dari materi yang beliau sampaikan mengenai gambaran kondisi keuangan dan kerangka pendanaan. Beliau juga mengatakan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2019 Kabupaten Asahan berada di peringkat lima diantara 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara. 

Dalam rapat tersebut Kepala Bappenda Kab. Asahan juga menyampaikan permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan daerah dan pendapatan daerah. Kini Bappenda Kab. Asahan sudah melakukan upaya untuk meningkatkan dan mendorong pendapatan Pajak Daerah, yaitu dengan adanya pembayaran Pajak Daerah yang sudah online, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dan juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hal ini dilakukan sebagai terobosan untuk mewujudkan Kab. Asahan taat pajak. Kepala Bappenda Kab. Asahan optimis akan dapat meningkatkan pendapatan Pajak Daerah. Karena dapat mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya yaitu taat pajak dan membayar pajak tepat waktu. Dan untuk target penerimaan Pajak Daerah di tahun 2020 sebelum adanya pandemi Covid-19 sebesar Rp 63.340.000.000,00.  Dan setelah refocusing target pendapatan Pajak Daerah diturunkan menjadi sebesar Rp 42.805.000.000,00 atau berkurang sebesar Rp 20.535.000.000,00. 

Dan untuk target APBD sektor Retribusi Daerah pada Tahun 2020 sebelum adanya Pandemi Covid-19 sebesar Rp 9.893.934.562,00. Dan setelah refocusing target Retribusi Daerah turun menjadi sebesar Rp 8.366.344.000,00 atau berkurang sebesar Rp 3.622.051.000,00.  Kondisi pendapatan Pajak Daerah saat ini menurun karena adanya pandemi Covid-19, rencananya di Tahun 2021 mendatang target Pajak Daerah akan di naikkan kembali menjadi sebesar Rp 63.400.000.000,00 dan target Retribusi Daerah sebesar Rp 9.508.500.000,00. 

Kepala Bappenda Kab. Asahan mengatakan akan maksimalkan pendapatan dari sektor Retribusi Daerah. Pemanfaatan sumber daya di Kab. Asahan seperti hasil laut yang dapat dijadikan sebagai BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang kemudian akan meningkatkan pendapatan Retribusi Daerah oleh Dinas Perikanan Kab. Asahan guna peningkatan Pendapatan Daerah Kab. Asahan.

Dalam rapat tersebut Bapak Zaid mewakili dari Dewan Riset Daerah Kab. Asahan menyampaikan bahwasanya setiap OPD Kab. Asahan sudah mulai paham akan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) nya masing-masing. Dan juga menghimbau kepada seluruh OPD Kab. Asahan bahwasanya RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) akan segera berakhir di Tahun 2020. Karena RPJPD belum sepenuhnya tercapai sesuai visi dan misi Kab. Asahan, agar dapat membangun Kabupaten Asahan sesuai visi dan misi Kab. Asahan.