BERITA DAERAH

Bappenda Kab Asahan Melakukan Verifikasi PBB-P2 di Kelurahan Gambir Baru

Senin, (23/09/2019) Badan Pengelola Pedapatan Daerah (Bappenda) Kabuaten Asahan, melakukan verifikasi lapangan untuk SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Hal ini menindaklanjuti adanya ketidakcocokan data yang tertera di SPPT PBB dengan kondisi dilapangan.
“Kami melakukan verifikasi ini bersama Kasubbid Pemeriksaan untuk mengetahui kebenaran data yang didampingi oleh aparat kecamatan dan desa/kelurahan”,ungkap Kabid Penetapan Bappenda Kab. Asahan.

Teknis pelaksanaan yang dilaksanakan Bappenda Kab. Asahan dalam memverifikasi SPPT PBB P2 dengan melihat langsung kondisi objek pajak ke lapangan yang dianggap tidak benar dengan didampingi oleh petugas pemungut PBB desa/kelurahan dan Rt/RW setempat.
Serta menanyakan langsung kepada wajib pajak tentang SPPT yang dianggap tidak benar ataupun kepada masyarakat setempat yang mengetahui sejarah objek pajak dengan mengambil titik kordinat letak objek pajak, dokumentasi letak objek pajak dan bukti pendukung lainnya.

Verifikasi PBB-P2 ini dilakukan karena Kondisi PBB awalnya merupakan tanah kosong, namun pada saat ini sudah ada bangunan rumah toko (ruko) empat pintu. Setelah melakukan survei ke lapangan, maka selanjutnya akan dilakukan penilaian untuk menghitung kelas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunannya. Diharapkan proses verifikasi ini bisa memutakhirkan data PBB, sekaligus meningkatkan PAD sektor PBB di Kabupaten Asahan.