BERITA DAERAH

Bappenda Kab. Asahan Melakukan Verifikasi PBB P2 di Perumahan Pelita Bangsa 2, Kelurahan Binjai Serbangan

(Rabu, 30/10/2019) Badan Pengelola Pedapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan melalui Bidang Penetapan, melakukan verifikasi lapangan untuk SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di perumahan Pelita Bangsa 2, Lingkungan III, kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.

Hal ini dilakukan karena sebelumnya Objek Pajak adalah tanah kosong, namun pada saat ini sudah ada bangunan perumahan tipe 36 (tiga puluh enam) sebanyak 69 (enam puluh sembilan) unit. Jadi tim verifikasi bersama UPT Kec. Air Joman, kolektor desa Binjai Serbangan, kepala lingkungan, dan didampingi oleh admin perumahan Pelita Bangsa 2 melakukan verifikasi SPPT PBB 2 yaitu pemecahan SPPT dari 1 (satu) SPPT menjadi 69 (enam puluh sembilan) SPPT. Setelah melakukan verifikasi di perumahan Pelita Bangsa 2, tim verifikasi juga melakukan verifikasi di perumahan Aknur Mandiri 1, dan perumahan Aknur Mandiri 2 di Kec. Air Joman.

Kepala Bappenda Kab. Asahan menghimbau kepada seluruh UPT Penagihan Pajak Daerah agar menyarankan semua kolektor PBB P2 kelurahan/desa melaporkan data PBB P2 yang akan diverifikasi kepada Bappenda. Hal ini sesuai dengan pedoman surat nomor 973/1083. Adapun kriteria objek pajak pada SPPT PBB P2 yang diverifikasi yaitu SPPT PBB yang dulunya tanah kosong dan sekarang bangunannya sudah ada, dan SPPT PBB yang bangunannya telah direnovasi.  Dan diharapkan proses verifikasi ini bisa meningkatkan PAD sektor PBB di Kabupaten Asahan.