Selasa, 08/10/2019, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan melakukan survey pendahuluan kegiatan pertukaran informasi kolektor PBB-P2 dan Staf Ke Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang pada tanggal 01 s/d 05 Oktober 2019 selama 5 (lima) hari kerja. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Pajak Daerah di Kota Palembang, agar bisa diterapkan di Bappenda Kab. Asahan khususnya dalam bidang-bidang tertentu.
“Kegiatan pertukaran informasi kolektor PBB-P2 dan Staf ini diharapkan dapat membantu kinerja yang ada di Bappenda Kab. Asahan dalam upaya peningkatan penerimaan realisasi Pajak Daerah,” jelas Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan.
Kegiatan pertukaran informasi ini, akan dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 19 Oktober 2019. Terdiri 193 Kolektor dan 22 Staf Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan. Target PAD di Kota Palembang pada tahun 2019 sebesar Rp 1,3 T, untuk capai target Pajak Daerah 2019, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang melakukan pemasangan E-Tax, yang mana E-Tax berupa alat elektronik yang juga berfungsi sebagai kasir yang akan merekam transaksi-transaksi secara real time pada objek Pajak yang sudah dipasang. E-Tax sendiri sudah terpasang di 4 (Empat) jenis objek Pajak, diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir. Kepala BPPD Kota Palembang berharap dengan dipasangnya alat ini bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 Triliun tercapai.