Pemerintah Kab. Asahan melalui Bappenda Kab. Asahan telah melakukan sosialisasi tentang pembayaran rekening listrik tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya sesuai tagihan yang diberikan kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam bentuk pemasangan Spanduk, Baliho, Banner, serta pembagian Souvenir dan Brosur.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat bahwasanya dengan membayar rekening listrik tepat waktu berarti telah ikut serta membangun Kabupaten Asahan dan berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan Asli daerah dari sisi Pajak Penerangan Jalan (PPJ). PT. PLN juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan bahwa untuk menghindari pemutusan listrik, maka disarankan untuk beralih ke listrik prabayar.