Bappenda Kab. Asahan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua Ka. UPTD, Ka. Subbag Tata Usaha UPTD Penagihan Pajak Daerah dan Pegawai Bappenda Kab. Asahan. Pemeriksaan tersebut digelar di halaman Kantor Bappenda Kab. Asahan (19/11).
"Kegiatan pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui kendaraan dinas tersebut masih layak pakai atau sudah tidak layak pakai lagi, “kata Kepala Bappenda Kab. Asahan.
Selain itu, pemeriksaan kendaraan dinas ini juga dilakukan untuk melihat kondisi kendaraan operasional yang dimiliki Ka. UPTD, Ka. Subbag Tata Usaha UPTD Penagihan Pajak Daerah dan Pegawai Bappenda Kab. Asahan, mengecek kelengkapan kendaraan dinas tersebut, dan juga pengisian surat pernyataan untuk masing-masing pegawai Bappenda Kab. Asahan yang memakai kendaraan dinas roda dua.
Pengecekan kondisi fisik kendaraan antara lain, soal kelengkapan kendaraan, pemeriksaan kondisi mesin kendaraan, dan juga kesamaan administrasi seperti nomor rangka dan nomor mesin .
Kepala Bappenda Kab. Asahan juga mengatakan kepada para pemegang kendaraan dinas agar menjaga kepercayaan yang diberikan, yaitu harus merawat kendaraan secara baik dan benar sebagaimana kendaraan milik sendiri.