BERITA DAERAH

BAPPENDA KAB. ASAHAN HADIRI UNDANGAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA WEBSITE OPD SE-KABUPATEN ASAHAN

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab. Asahan menghadiri undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Website OPD se-Kabupaten Asahan. Bimtek digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (05/07/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Bapak Drs. Muhili Lubis, Kepala Dinas Kominfo Bapak Syamsuddin, S.H, M.M., narasumber dari STMIK ROYAL Kisaran Bapak Nasrun Marpaung, M.Kom., dan Sahren, M.Kom., serta peserta bimtek pengelola website OPD se-Kabupaten Asahan.

""

Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Bapak Drs. Muhili Lubis dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat dan telah banyak memberikan perubahan dan memberikan kemudahan dalam kehidupan manusia. Terlebih lagi dalam mendapatkan informasi dan komunikasi dapat dilakukan dimanapun tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu. Sehingga informasi dapat diperoleh dengan cepat dan mudah dengan adanya teknologi.

Sejak tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Asahan sudah memiliki website resmi, dilanjutkan dengan pembuatan website OPD pada tahun 2018. Namun kondisi saat ini, website OPD belum optimal dimanfaatkan, yang kemungkinan disebabkan oleh kurang memahami untuk keperluan apa website tersebut dibuat dan bagaimana cara melakukan pemantauan website.

Bimtek pengelola website OPD ini bertujuan agar peserta memiliki keahlian dan kemampuan dalam mengelola situs websitenya secara menarik, berkualitas, kreatif dan inovatif, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa informasi. “Website atau situs web pemerintah daerah merupakan salah satu media informasi antara Pemerintah Daerah kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh akses terhadap informasi dan layanan Pemerintah Daerah,” ungkap Bapak Drs. Muhili Lubis.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Bapak Syamsuddin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini memiliki dasar hukum pelaksanaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang pengelola nama domain. Sehingga  latar belakang pelaksanaan kegiatan bimtek ini dimaksud untuk meningkatkan kemampuan Aparatur Pemerintah Daerah dalam mengelola website daerah.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, dan peserta kegiatan ini berjumlah 70 (tujuh puluh) orang yang terdiri dari perwakilan dari setiap OPD dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan,” tegas Bapak Syamsuddin, S.H., M.M.

Sementara itu, narasumber dalam Bimbingan Teknis ini, Nasrun Marpaung, M.Kom. menyampaikan bahwa Website adalah kumpulan halaman yang berisi informasi tertentu dan dapat diakses oleh banyak orang melalui internet. Website yang dikembangkan ini digunakan untuk berbagai jenis fitur dan layanan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi atau lembaga yang membuat website tersebut. “Website dapat dikembangkan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan dalam hal pemrograman web baik dikembangkan secara perorangan atau kelompok maupun lembaga-lembaga tertentu. Manfaat dari website sendiri sebagai media berbagi pengetahuan dan pengalaman, dapat menghasilkan uang, menjadi platform bisnis, membangun branding, meningkatkan kredibilitas bisnis, sarana untuk mengembangkan bisnis, menjadi sumber informasi, mangakses layanan publik, menggalang aksi sosial, dan lain sebagainya, “ jelas Nasrun Marpaung, M.Kom.