(Kamis, 06/12/2018) Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) menyediakan doorpize di 10 rumah makan di kota Kisaran.
Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan memberi apresiasi masyarakat yang gemar membayar pajak. Rabu (12/12), Bappenda meluncurkan "Gebyar Pajak Daerah" di Halaman Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan
Kepala Bappenda Kab. Asahan Drs. H. Mahendra, M.M menuturkan, agenda tersebut digelar sebagai bentuk perhatian pemerintah atau apresiasi kepada masyarakat yang taat bayar pajak.
"Ini sebagai stimulan. Banyak yang mungkin belum sadar betapa pentingnya bayar pajak. Gebyar ini salah satu program untuk peningkatan pajak restoran dan kita siapkan dorprize berupa 10 sepeda sport, 10 kompor gas, 10 rice cooker dan dispenser " tuturnya.
Untuk mengikuti acara gebyar ini, wajib pajak harus belanja di 10 rumah makan tersebut yakni, RM River View, Uncle K, Ayam Penyet Jakarta, KFC Kisaran, Status Quo, RM Bayumas, Rasa Sayang, RM Etek dan RM Kraton.
Lalu wajib pajak meminta struk bukti pembayaran atau billbond yang telah di porporasi, selanjutnya isi nama lengkap serta alamat dan nomor handphone, masukkan ke kotak yang sudah di sedikan di rumah makan tersebut. Batas pemasukkan struk sampai hari Minggu, 9 Desember 2018 pukul 23.00 WIB.
"Semakin sering membeli makanan pada 10 rumah makan tersebut, semakin besar juga kesempatan memenangkan hadiahnya," imbau Bapak Drs. H. Mahendra, M.M.
"Membayar pajak bukan bentuk paksaan melainkan kewajiban sebagai masyarakat yang baik, turut serta dalam pembangunan. Memang ada sumber pendapatan dari lain, tapi kami upayakan membangun kesadaran mereka (masyarakat)," Ujar Bapak Mahendra.
Acara yang dilkabarkan akan sangat meriah itu diharapkan nanti nya dapat berdampak positif terutama kepada seluruh masyarakat yang sudah ikut serta dalam mensukseskan pembangunan Kab Asahan dengan taat membayar pajak.