Terkait dengan akan di pasangnya Aplikasi Smart Pajak di beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran di wilayah Kabupaten Asahan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Asahan mengadakan Rapat Sosialisai Aplikasi Smart Pajak di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan Pada (Kamis,21/03/2019).
Rapat yang dihadiri oleh Pengusaha/Pemilik Hotel dan Restoran tersebut di buka langsung oleh Bupati Kabupaten Asahan yang di wakili oleh Bapak Drs. Jhon Hardy Nst, M.Si selaku Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Beliau menghimbau kepada seluruh pemilik Hotel dan Restoran untuk melakukan kerja sama yang baik terkait pemasangan Aplikasi Smart Pajak, hal tersebut dilakukan dalam upaya Peningkatan Pajak Daerah Kabupaten Asahan serta ikut serta membantu dalam Perkembangan dan Pembangunan Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu Kepala Badan Pengelola Pedapatan Daerah Kabupaten Asahan, Drs H. Mahendra M.M menyampaikan bahwa tujuan dipasangnya aplikasi SMART PAJAK adalah untuk memudahkan dalam pelaporan Transaksi Pembayaran di masing-masing wajib Pajak Hotel dan Restoran,dan hal tersebut dilakukan secara Real Time. Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya Aplikasi Smart Pajak nanti nya, maka resiko kebocoran dalam perhitungan data transaksi pembayaran yang masuk dari masing-masing wajib Pajak Hotel dan Restoran akan semakin menurun.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan sebuah penghargaan kepada masing-masing Wajib Pajak Hotel dan Restoran yang sudah taat membayar Pajak, dan kami sangat senang sekali bisa ikut Berpartisipasi dalam Kemajuan Kabupaten Asahan dengan taat membayar pajak.(ujar Ridwan) Pemilik RM. Status Quo.
Terakhir, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Bapak Drs. H Mahendra M.M mengatakan “ Saya akan ajukan pendapat pak Ridwan tersebut di pertemuan kami bersama Bapak Bupati atau Wakil Bupati nanti nya” (tutur beliau).